SEJARAH
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif
Kasim (UIN Suska) Riau dalam bahasa Arab adalah جامعة السلطان شريف قاسم
الإسلامية اﻟﺤﻜﻮمية رياو dan dalam bahasa Inggris adalah State Islamic University of Sultan Syarif Kasim Riau
merupakan hasil pengembangan/ peningkatan status pendidikan dari
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru yang
secara resmi dikukuhkan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 2 Tahun
2005 tanggal 4 Januari 2005 tentang Perubahan IAIN Sulthan Syarif Qasim
Pekanbaru menjadi UIN Sultan Syarif Kasim Riau dan diresmikan pada 9
Februari 2005 oleh Presiden RI, Bapak Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
sebagai tindak lanjut perubahan status ini, Menteri Agama RI menetapkan
Organisasi dan Tata kerja UIN Suska Riau berdasarkan Peraturan Menteri
Agama RI Nomor 8 Tahun 2005 tanggal 4 April 2005.
Institut Agama Islam Negeri Sulthan
Syarif Qasim (IAIN Susqa) Pekanbaru sebagai cikal bakal UIN Suska Riau,
didirikan pada tanggal 16 September 1970 berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Agama Republik Indonesia No. 194 Tahun 1970. Institut ini
diresmikan berdirinya oleh Menteri Agama Republik Indonesia K.H. Ahmad
Dahlan pada tanggal 16 September 1970 berupa penandatanganan piagam dan
pelantikan Rektor yang pertama, Prof. H. Ilyas Muhammad Ali.
IAIN Susqa ini pada mulanya berasal dari
beberapa Fakultas dari Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta yang
kemudian dinegerikan, yaitu Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Riau di
Pekanbaru, Fakultas Syariah Universitas Islam Riau di Tembilahan, dan
Fakultas Ushuluddin Mesjid Agung An-Nur Pekanbaru.
Dengan persetujuan Pemerintah Daerah,
maka Institut Agama Islam Negeri Pekanbaru ini diberi nama dengan
Sulthan Syarif Qasim, yaitu nama Sulthan Kerajaan Siak Sri Indrapura
ke-12 atau terakhir, yang juga nama pejuang nasional asal Riau.
Pengambilan nama ini mengingat jasa-jasa dan pengabdian beliau terhadap
negeri, termasuk di bidang pendidikan.
IAIN Susqa Pekanbaru ini mengambil
tempat kuliah pada mulanya di bekas sekolah Cina di Jl. Cempaka,
sekarang bernama Jl. Teratai, kemudian dipindahkan ke masjid Agung
An-Nur. Lalu pada tahun 1973, barulah IAIN Susqa menempati kampus Jl.
Pelajar (Jl. K.H. Ahmad Dahlan sekarang). Bangunan pertama seluas 840 m2
yang terletak di atas tanah berukuran 3,65 Ha dibiayai sepenuhnya oleh
Pemerintah Daerah dan diresmikan penggunaannya oleh Gubernur Kepala
Daerah Tingkat I Riau, Arifin Achmad, pada tanggal 19 Juni 1973.
Ketika didirikan, IAIN Susqa hanya
terdiri atas tiga Fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah,
dan Fakultas Ushuluddin. Namun sejak tahun 1998, IAIN Susqa
mengembangkan diri dengan membuka Fakultas Dakwah. Fakultas ini
didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia
No. 104 Tahun 1998 tanggal 24 Pebruari 1998. Fakultas ini pada mulanya
berasal dari Jurusan Dakwah yang ada pada Fakultas Ushuluddin. Pada
tahun 1997 telah berdiri pula Program Pascasarjana/PPs IAIN SUSQA
Pekanbaru.
Keinginan untuk memperluas bidang kajian
di IAIN Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru muncul melalui Seminar
Cendikiawan Muslim (1985), Seminar Budaya Kerja dalam Perspektif Islam
(1987), dan dialog ulama serta cendikiawan se-Propinsi Riau. Tiga tahun
berturut-turut (1996, 1997, 1998) melahirkan rekomendasi: Agar IAIN
Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru membuka program studi baru (umum).
Melalui keputusan rapat senat IAIN Susqa tanggal 9 September 1998 yang
menetapkan perubahan status IAIN Susqa menjadi Universitas Islam Negeri
(UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, maka dilakukan persiapan secara
bertahap. Mulai pada tahun akademik 1998/1999 telah dibuka beberapa
program studi umum pada beberapa fakultas, seperti program studi
Psikologi pada Fakultas Tarbiyah, program studi Manajemen dan Manajemen
Perusahaan pada Fakultas Syari’ah, dan program studi Ilmu Komunikasi
pada Fakultas Dakwah. Pada tahun akademik 1999/2000 IAIN Suska telah
pula membuka Program Studi Teknik Informatika. Satu tahun kemudian,
tepatnya tahun akademik 2000/2001, dibuka pula Program Studi Teknik
Industri. Kedua program studi terakhir ini untuk sementara ditempatkan
di bawah administrasi Fakultas Dakwah.
Pada tahun akademik 2002/2003 program
studi umum yang ada pada fakultas diatas dan ditambah beberapa program
studi baru, ditingkatkan menjadi fakultas yang berdiri sendiri.
Fakultas-fakultas tersebut adalah Fakultas Sains dan Teknologi dengan
Jurusan/Program Studi Teknik Informatika, Teknik Industri, Sistem
Informasi, dan Matematika; Fakultas Psikologi dengan Jurusan/Program
Studi Psikologi; Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial dengan Program Studi
Manajemen, Akuntansi dan Manajemen Perusahaan Diploma III; dan Fakultas
Peternakan dengan Program Studi Ilmu Ternak dengan konsentrasi Teknologi
Produksi Ternak, Teknologi Hasil Ternak dan Teknologi Pakan dan
Nutrisi.
Dengan demikian, pada tahun akademik
2002/2003, IAIN Susqa sebagai persiapan UIN Suska Riau telah mempunyai 8
fakultas, yaitu: Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah, Fakultas
Ushuluddin, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Fakultas Sains dan
Teknologi, Fakultas Psikologi, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas
Peternakan.
Peningkatan status IAIN menjadi UIN
dimaksudkan untuk menghasilkan sarjana muslim yang mampu menguasai,
mengembangkan, dan menerapkan ilmu ke-Islaman, ilmu pengetahuan dan
teknologi secara intergral, sekaligus menghilangkan pandangan dikhotomi
antara ilmu keislaman dan ilmu umum.
Pengembangan UIN Suska tidak hanya
dilakukan pada bidang akademik semata, seperti melalui pembukaan
fakultas-fakultas dan program-program studi baru, tapi juga diarahkan
pada pengembangan di bidang fisik, sarana, dan prasarana. Dewasa ini UIN
Suska telah mempunyai lahan kampus seluas 84,15 Ha yang terdiri atas
3,65 Ha di Jl. K.H. Ahmad Dahlan dan 80,50 Ha di Km. 15 Jl. Soebrantas
Simpangbaru Panam Pekanbaru.
Lahan kampus di Km 15 Jl. H.R.
Soebrantas tersebut dibebaskan pada tahun 1981/1982 mulanya seluas 60 Ha
dan diperluas pada tahun 2003-2006 menjadi 80,50 Ha. Pada tahun
1995/1996 pembangunan fisik di lahan ini telah dimulai dan telah
berhasil membangun gedung seluas 5.760 m2 untuk 70 lokal ruang kuliah.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Suska Riau dan
Peraturan Menteri Agama RI Nomor 56 Tahun 2006 tentang Perubahan atas
PMA RI No. 8 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Suska
Riau, maka UIN Suska Riau memiliki 8 fakultas, yaitu: Fakultas Tarbiyah
dan Keguruan, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Fakultas Ushuluddin,
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Fakultas Sains dan Teknologi,
Fakultas Psikologi, Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, dan Fakultas
Pertanian dan Peternakan.
LAB
- labor Komputer
- Labor Pojok Bursa
- Labor Audit
- Labor Otonomi Daerah
- Labor Bank Mini Syariah, dan
- Labor Pajak
PROGRAM STUDI
Visi
“Terwujudnya Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial sebagai Fakultas yang
gemilang dan terbilang dalam mengintegrasikan dan mengembangkan ilmu
keislaman, ekonomi, sosial dan teknologi secara integral di kawasan Asia
pada Tahun 2025.”
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dan
pengajaran yang berbasis integrasi keilmuan untuk melahirkan lulusan
yang berkualitas dan berkompetitif di bidang ilmu ekonomi dan ilmu
sosial;
- Melaksanakan penelitian untuk
mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berbasis integrasi
keilmuan di bidang ilmu ekonomi dan ilmu sosial;
- Melaksanakan kegiatan pengabdian
masyarakat dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi di bidang
ilmu ekonomi dan ilmu sosial yang integratif dan berkontribusi terhadap
pembangunan peradaban manusia; dan
- Menerapkan tata kelola yang baik (good
governance) lembaga yang memfasilitasi integrasi keilmuan secara otonom,
efektif, transparan dan akuntabel.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial yang
berkualitas dan kompetitif, mempunyai iman yang kuat, pengetahuan yang
luas, keterampilan yang tinggi, dan berakhlak mulia;
- Menghasilkan penelitian yang inovatif berbasis riset integratif
dalam bidang ilmu ekonomi dan sosial dalam beragam aspek kehidupan untuk
kemaslahatan manusia;
- Menghasilkan pengabdian masyarakat yang berkontribusi melalui
pengetahuan integratif dan inovatif dalam mewujudkan Islam yang rahmatan
lil-‘alamin untuk membangun masyarakat berperadaban (civilized
society); dan
- Mewujudkan tata kelola Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial yang mampu
menampilkan kemandirian, keterbukaan, efisien dan efektif, serta
menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan.